Untuk Kemajuan Masyarakat Sumsel
  Kamis, 09 09 2010   HOME | INDEKS | CARI BERITA

  :: UTAMA

  :: KOTA

  :: SPIRIT SUMSEL

  :: HUKUM

  :: NASIONAL

  :: EKONOMI

  :: SHOWBIZ

  :: OLAHRAGA

  :: PENDIDIKAN

  :: OPINI

  :: PEMILUKADA

  :: MINGGUAN

  :: GESIT

 
T A J U K - P A G I
 
Sistem Hukum
Konflik antara Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai hanya merupakan imbas dari buruknya sistem hukum yang ada di Indonesia. Persoalan hukum yang seharusnya menjadi sorotan utama adalah semakin merajalelanya mafia peradilan. Akan menjadi percuma jika konflik KPK dengan Polri selesai, namun mafia peradilan masih terus berkembang. Pasti supremasi hukum tidak akan terwujud. Dari pengalaman dan penglihatan kita
C E L O T E H
 
+ DPR minta nama-nama dalam rekaman diusut
- Buktike secara hukum bae!!!i>

+ Kalangan DPR tolak usul kenaikan gaji Menteri
- Kalo gaji DPR itu naik pulo, makmano!!!
 
 
 
 

Rabu, 11 November 2009
Sistem Hukum
Konflik antara Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai hanya merupakan imbas dari buruknya sistem hukum yang ada di Indonesia. Persoalan hukum yang seharusnya menjadi sorotan utama adalah semakin merajalelanya mafia peradilan.

Akan menjadi percuma jika konflik KPK dengan Polri selesai, namun mafia peradilan masih terus berkembang. Pasti supremasi hukum tidak akan terwujud.

Dari pengalaman dan penglihatan kita sehari-hari, sering sekali kita menyaksikan bahwa keadilan dan hukum masih lebih berpihak kepada yang bayar, kepada penguasa dan pengusaha. Sementara rakyat kecil sering sekali terpinggirkan. Bahkan satu pengalaman yang biasa kita lihat adalah penggunaan dan penerapan asas yang sering menjadi kebablasan. Persoalan sederhana justru ditangani secara berlebihan. Persoalan yang seharusnya diselesaikan menurut ukurannya, ternyata menjadi lebar dan luas hanya karena kita tidak mampu menempatkan persoalan secara proporsional.

Kita berharap agar penegak hukum dan pemerintah lebih memfokuskan diri pada upaya penegakan supremasi hukum, daripada hanya terlarut pada konflik tersebut.

Saat ini, masyarakat dihadapkan pada begitu banyak contoh bagaimana lembaga yang menjalankan hukum secara formal begitu kebal terhadap suara-suara rakyat yang ada di sekitarnya. Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi corong, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman dalam penerapan hukum justru semakin jauh dari apa yang diharapkan dan berpaling dari etika profesi yang telah diatur.

Berbagai penyelesaian kasus hukum yang ada telah menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih sangat jauh dari pemaknaan hukum dalam arti yang paling ideal. Jika dibandingkan dengan fenomena mafia peradilan, konflik KPK dengan Kepolisian hanya merupakan dampak. Persoalan yang lebih besar adalah sistem hukum yang masih buruk, dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Ada banyak kalangan menyuarakan bahwa untuk menghindari adanya aparat penegak hukum "bermain", maka tingkat kesejahteraan mereka harus ditingkatkan. Persoalannya, apakah ketika tingkat kesejahteraan para hakim (misalnya) sudah ditingkatkan, lantas membuat dia dengan jujur dan bersih bisa memutuskan perkara? Tidak ada yang bisa menjamin. Beberapa waktu lalu, bahkan sudah ada kebijakan pemerintah untuk menaikkan seratus persen gaji para hakim, toh juga tidak membawa hasil yang signifikan.

Sesungguhnya, salah satu kelemahan yang kita hadapi adalah penegakan hukum belum menjadi suatu gerakan moral. Sebagai gerakan moral, maka penegakan supremasi hukum harus bertumpu pada pribadi yang taat pada hukum, berintegritas. Hukum jangan dikerdilkan. Untuk itu, kita memerlukan lahirnya pemerintahan dan aparat penegak hukum yang mampu bertindak adil dan mau menegakkan supremasi hukum.

Karena itu, kita menaruh hormat kepada setiap aparat penegak hukum yang masih tegar dan setia membela kebenaran dan keadilan. Dan pada saat yang sama kita sangat menyayangkan apabila ada oknum aparat penegak hukum yang justru mempermain-mainkan hukum itu sendiri. Kegelisahan para pebisnis atau investor selama ini dalam menanamkan investasinya di Indonesia adalah persoalan hukum, termasuk dengan masih maraknya budaya korupsi di Indonesia dan banyaknya pungutan liar. Seharusnya jika kita ingin membangun republik ini, maka upaya menegakkan supremasi hukum adalah suatu kemutlakan. Hukum tidak boleh suam-suam kuku. Asas ini digunakan sebagai langkah awal yang bijak dalam memelihara tegaknya supremasi hukum. Tegaknya supremasi hukum akan melahirkan kepastian. Kepastian akan mana yang benar dan mana yang salah. Bukan malah menciderai hukum itu sendiri. /

BACK | HOME