Untuk Kemajuan Masyarakat Sumsel
  Kamis, 09 09 2010   HOME | INDEKS | CARI BERITA

  :: UTAMA

  :: KOTA

  :: SPIRIT SUMSEL

  :: HUKUM

  :: NASIONAL

  :: EKONOMI

  :: SHOWBIZ

  :: OLAHRAGA

  :: PENDIDIKAN

  :: OPINI

  :: PEMILUKADA

  :: MINGGUAN

  :: GESIT

 
T A J U K - P A G I
 
Sistem Hukum
Konflik antara Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai hanya merupakan imbas dari buruknya sistem hukum yang ada di Indonesia. Persoalan hukum yang seharusnya menjadi sorotan utama adalah semakin merajalelanya mafia peradilan. Akan menjadi percuma jika konflik KPK dengan Polri selesai, namun mafia peradilan masih terus berkembang. Pasti supremasi hukum tidak akan terwujud. Dari pengalaman dan penglihatan kita
C E L O T E H
 
+ DPR minta nama-nama dalam rekaman diusut
- Buktike secara hukum bae!!!i>

+ Kalangan DPR tolak usul kenaikan gaji Menteri
- Kalo gaji DPR itu naik pulo, makmano!!!
 
 
 
 

Rabu, 11 November 2009
Potensi SDA Dukung Pemekaran Muratara
Gaung pemekaran kerap mewarnai dinamika suatu daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Musirawas (Mura) yang akan memekarkan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Usulan pemekaran Kabupaten Muratara pertama kali tercetus pada 31 Januari 2005. Kala itu Presidium Muratara melakukan aksi besar-besaran di kantor DPRD Musirawas (Mura).

Saat itu Ketua DPRD dan Bupati Ibnu

Amin sudah menandatangani surat persetujuan pemekaran Kabupaten Muratara.

Perjalanan mewujudkan kabupaten baru ini terus berjalan. Puncaknya, pada 30 April 2007, ribuan massa yang tergabung dalam presidium melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Mura. Sejak saat itu proses pemekaran kabupaten ini terus berjalan meski terkadang tersendat.

Apa yang mendasari pemekaran kabupaten tersebut tidak perlu dipertanyakan. Kabupaten Muratara yang sebagai wilayah pemekaran ternyata memiliki potensi yang belum tergali maksimal.

Muratara nantinya akan terdiri dari tujuh kecamatan, Kecamatan Karang Jaya, Rupit, Karang Dapo, Rawas Ilir, Nibung, Rawas Ulu dan Ulu Rawas, seluas 609.033,66 hektar dengan jumlah penduduk 162.469 jiwa.

Dengan cakupan 70 desa, rencananya ibukota kabupaten di Kecamatan Muara Rupit yang sudah disiapkan maksimal.

Soal sumber daya alam (SDA), kabupaten ini memiliki 753 juta ton potensi batubara. Potensi ini berada di Kecamatan Rawas Ilir, sebesar 555 juta ton di Desa Sungai dan 180 juta ton di Desa Sungai Aur.

Tak hanya batubara, minyak dan gas pun akan menjadi andalan bagi kabupaten ini. Penyebaran potensi minyak lebih kurang 20 ribu MSTB sedangkan untuk gas berkisar 300BSCF. Keduanya berada di enam kecamatan, kecuali Karang Jaya.

Tanaman karet juga menjadi sektor andalan,luasnya mencapai 106.623 ha dengan total produksi 42.031 ton. Untuk tanaman kelapa sawit dengan areal 114.670 ha, total produksi mencapai 521.939 ton.

Irigasi seluas 1.338 hektar, sangat mendukung lahan pertanian potensial yang luasnya mencapai 13.775.379 ha, yang meliputi sawah tadah hujan, lebak atau rawa, lahan kering, sawah, irigasi sederhana dan irigasi non-PU.

Sektor peternakan juga mendukung peningkatan perekonomian masyarakat baik itu dari ayam ras pedaging, ayam buras, dan itik atau entok.

Sumberdaya manusia (SDM) yang dimiliki oleh tujuh kecamatan ini didukung oleh sarana sekolah yang dimilikinya. Tercatat terdapat 122 SD/MI, 22 SMP/MTS, dan tujuh SMA/MA.

Dari seluruh potensi yang dimiliki oleh tujuh kecamatan tersebut, saat ini telah mampu menyumbang setidaknya Rp15 miliar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mura dari total PAD Rp38 miliar.

Menurut Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim, dengan sumbangan PAD yang cukup besar tersebut maka diperkirakan PAD akan mencapai Rp100 miliar jika sudah dimekarkan.

“Pencapaian ini diharapkan didapat pada tahun ketiga dan keempat. Untuk tahun kedua diprediksi telah mencapai angka Rp50 miliar,” imbuhnya.

Tingginya pencapaian ini menurutnya akan didapatkan dari sektor retribusi dan pendapatan lainnya.

Potensi perkebunan, pertambangan, pertanian dan kehutanan pun akan digali semaksimal mungkin guna meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

“Jika nantinya kita sudah terpisah dari kabupaten induk kita yakin bisa mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat,” katanya. /reni gustiana

BACK | HOME