Untuk Kemajuan Masyarakat Sumsel
  Kamis, 09 09 2010   HOME | INDEKS | CARI BERITA

  :: UTAMA

  :: KOTA

  :: SPIRIT SUMSEL

  :: HUKUM

  :: NASIONAL

  :: EKONOMI

  :: SHOWBIZ

  :: OLAHRAGA

  :: PENDIDIKAN

  :: OPINI

  :: PEMILUKADA

  :: MINGGUAN

  :: GESIT

 
T A J U K - P A G I
 
Sistem Hukum
Konflik antara Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai hanya merupakan imbas dari buruknya sistem hukum yang ada di Indonesia. Persoalan hukum yang seharusnya menjadi sorotan utama adalah semakin merajalelanya mafia peradilan. Akan menjadi percuma jika konflik KPK dengan Polri selesai, namun mafia peradilan masih terus berkembang. Pasti supremasi hukum tidak akan terwujud. Dari pengalaman dan penglihatan kita
C E L O T E H
 
+ DPR minta nama-nama dalam rekaman diusut
- Buktike secara hukum bae!!!i>

+ Kalangan DPR tolak usul kenaikan gaji Menteri
- Kalo gaji DPR itu naik pulo, makmano!!!
 
 
 
 

Rabu, 11 November 2009
Pornografi & Pornoaksi Ancam Generasi Muda
Palembang, BP

Sekitar 65 persen siswa SMA rentan terjerumus dan mengakses pornoaksi dan pornografi. Sementara produk hukum tentang pornografi dan pornoaksi baru sebatas rancangan undang-undang yang belum dibakukan.

Adanya ancaman bagi generasi muda ini terungkap dalam acara sosialisasi bahaya pornografi dan pornoaksi di Hotel Sahid Imara, Selasa (10/11). Salah satu narasumber Husyam, yang juga Ketua Harian DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumsel mengatakan, generasi muda khususnya para pelajar sangat rentan terhadap pornoaksi dan pornografi, narkoba, serta tindakan negatif lainnya. “Masa remaja itu adalah masa labil yang mudah terpengaruh,” kata dia.

Menurut Husyam, KNPI Sumsel tidak memiliki data pasti berapa jumlah generasi muda yang terjerumus dalam pornoaksi dan pornografi. Hanya saja, berdasarkan pemantauan terhadap 10 pelajar SMA, sekitar 65 persennya sangat rentan terjerumus dan mengakses pornografi dan pornoaksi.

“KNPI berperan mencegah, salah satunya dengan sosialisasi bahaya pornoaksi dan pornografi, bukan action di lapangan dengan merazia, karena itu bukan wewenang kita,” ujar dia.

Sementara Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel H Aidit Aziz mengatakan, kemajuan teknologi di era globalisasi berperan besar mempengaruhi generasi muda terhadap pornoaksi dan pornografi. Dicontohkan, untuk mengakses pornoaksi dan pornografi, para remaja dapat melakukannya melalui ponsel atau modem internet yang dapat dimiliki mereka dengan murah.

Menurut Aidit, memberantas pornoaksi dan pornografi bukanlah hal mudah, namun membutuhkan peran aktif seluruh pihak. Selain pornografi dan pornoaksi, para remaja juga rentan akan narkoba, seks bebas, dan tindakan negatif lainnya.

Tinggal lagi peran orangtua di rumah dalam menanamkan nilai keagamaan kepada anaknya yang sangat diperlukan. Begitu juga peran para guru di sekolah-sekolah, dalam melakukan pengawasan untuk mencegah para siswanya mengakses atau melakukan kegiatan pornoaksi dan pornografi.

“Tapi, pendidikan agama dan pendidikan moral di dalam rumah tangga itu yang terpenting, jika para orangtua sudah menanamkan kedua hal tersebut, saat di lingkungan luar nanti, potensi anak untuk melakukan hal negatif akan terminimalisir,” jelas Plt Kadispora Sumsel ini.

Sedangkan, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Sumsel Meri Arianti mengutarakan, produk hukum tentang pornografi dan pornoaksi baru sebatas rancangan undang-undang, belum dibakukan. Sehingga untuk sementara pihaknya hanya dapat mencegah dengan melakukan sosialisasi dan penerangan kepada para remaja tentang bahaya pornoaksi dan pornografi. “Ketetapan hukumnya masih tarik ulur,” ujar dia. /ian

BACK | HOME