Untuk Kemajuan Masyarakat Sumsel
  Jumat, 10 09 2010   HOME | INDEKS | CARI BERITA

  :: UTAMA

  :: KOTA

  :: SPIRIT SUMSEL

  :: HUKUM

  :: NASIONAL

  :: EKONOMI

  :: SHOWBIZ

  :: OLAHRAGA

  :: PENDIDIKAN

  :: OPINI

  :: PEMILUKADA

  :: MINGGUAN

  :: GESIT

 
T A J U K - P A G I
 
Sistem Hukum
Konflik antara Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai hanya merupakan imbas dari buruknya sistem hukum yang ada di Indonesia. Persoalan hukum yang seharusnya menjadi sorotan utama adalah semakin merajalelanya mafia peradilan. Akan menjadi percuma jika konflik KPK dengan Polri selesai, namun mafia peradilan masih terus berkembang. Pasti supremasi hukum tidak akan terwujud. Dari pengalaman dan penglihatan kita
C E L O T E H
 
+ DPR minta nama-nama dalam rekaman diusut
- Buktike secara hukum bae!!!i>

+ Kalangan DPR tolak usul kenaikan gaji Menteri
- Kalo gaji DPR itu naik pulo, makmano!!!
 
 
 
 

Kamis, 05 November 2009
Pengajuan Klaim Jamsoskes Lambat
Muarabeliti, BP

Klaim Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Kabupaten Musirawas (Mura) tersendat. Kondisi ini dapat mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Sebelumnya, agar program berobat gratis ini berjalan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura mendapatkan kucuran dana sebesar Rp17 miliar dari Pemprov Sumsel dan Rp7 miliar sharing dari Pemkab Mura.

Sayangnya, karena tersendat, klaim yang diterima Tim Verifikasi Dinkes Mura pada triwulan pertama baru sebesar Rp4 miliar dari total dana Rp24 miliar tersebut.

Klaim yang diterima tim tersebut dari RS dr Sobirin periode Januari-April, sebesar Rp423 juta, sedangkan sisanya klaim sejumlah puskesmas di Mura.

Tersendatnya pencairan klaim Jamsoskes ini disebabkan lambatnya pengajuan klaim dari rumah sakit dan puskesmas di Mura. Bahkan, klaim RS dr Sobirin bulan Mei-Agustus baru diserahkan pada Oktober lalu.

Tidak hanya klaim yang tersendat, gaji Tim Verifikasi Independen yang bertugas di RS pun belum dibayarkan.

“Dokter dan perawat sudah menghitung-hitung berapa honor jasa pelayanan yang mereka dapatkan. Kalau klaim tidak cair-cair ini akan mengganggu mutu pelayanan,” ujar dr Agus Widodo perwakilan Direktur RS dr Sobirin, Rabu (4/11).

Ia mengatakan banyak kendala yang dihadapi dalam mengajukan klaim Jamsoskes. Kendala pertama, kesiapan program seperti software dan petugas terlambat. Di mana persiapan baru selesai pada April padahal program sendiri sudah berjalan sejak Januari.

Kendala lainnya banyaknya syarat pengajuan klaim ke Dinkes. Selain itu, program software juga tergolong rumit karena banyaknya variabel yang harus diisi sehingga memperlambat proses pemasukan data.

“Birokrasi juga panjang. Setelah klaim diperiksa oleh tim verifikasi independen RS juga harus melewati tim verifikasi Dinkes,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Tim Verifikasi Dinkes Mura Rudi Haryansyah mengatakan, klaim dari puskesmas yang berjumlah 27 memang agak lamban.

Terlihat keengganan dari tempat pelayanan kesehatan tersebut dalam mengajukan klaim. Untuk triwulan kedua baru tiga puskesmas yang mengajukan klaim yaitu Terawas, Muarabeliti, dan L Mangunharjo.

Sedangkan untuk puskesmas yang berlokasi jauh seperti Pauh, Nibung, dan Ulu Rawas belum mengajukan klaim.

“Tim sudah mensuport untuk mengklaim tapi kita tidak bisa memaksa karena mengklaim Jamsoskes adalah hak mereka,” katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, Asisten III Setda Mura Sulaiman Kohar mengatakan, jika dana Jamsoskes tidak terserap maka pembayaran untuk jasa medis ataupun obat-obatan pun tersendat.

Hal ini cukup disesalkan. Terlebih terkesan puskesmas tidak bekerja padahal kondisinya belum tentu seperti itu.

“Kendala ini harus segera diatasi. Kecilnya klaim apa karena taraf kesehatan meningkat atau apa. Kadis harus cepat tanggap. Ke depan akan dicari formulasi yang pas agar penyerapan lebih baik,” katanya. /eni

BACK | HOME