Untuk Kemajuan Masyarakat Sumsel
  Kamis, 09 09 2010   HOME | INDEKS | CARI BERITA

  :: UTAMA

  :: KOTA

  :: SPIRIT SUMSEL

  :: HUKUM

  :: NASIONAL

  :: EKONOMI

  :: SHOWBIZ

  :: OLAHRAGA

  :: PENDIDIKAN

  :: OPINI

  :: PEMILUKADA

  :: MINGGUAN

  :: GESIT

 
T A J U K - P A G I
 
Sistem Hukum
Konflik antara Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai hanya merupakan imbas dari buruknya sistem hukum yang ada di Indonesia. Persoalan hukum yang seharusnya menjadi sorotan utama adalah semakin merajalelanya mafia peradilan. Akan menjadi percuma jika konflik KPK dengan Polri selesai, namun mafia peradilan masih terus berkembang. Pasti supremasi hukum tidak akan terwujud. Dari pengalaman dan penglihatan kita
C E L O T E H
 
+ DPR minta nama-nama dalam rekaman diusut
- Buktike secara hukum bae!!!i>

+ Kalangan DPR tolak usul kenaikan gaji Menteri
- Kalo gaji DPR itu naik pulo, makmano!!!
 
 
 
 

Kamis, 05 November 2009
Dua Terminal Terbengkalai
Martapura, BP

Dua Terminal tipe B yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), terbengkalai. Belum dioperasionalkannya dua terminal, di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura dan Jalan Belitang-Rasuan Desa Lubuk Harjo, Kecamatan Belitang Madang Raya, karena belum tersedianya infrastruktur.

Kepala Dinas Perhubungan OKUT Syafri Pringga Yudha, belum lama ini, mengatakan, belum beroperasional dua aset daerah tersebut dikarenakan belum memadainya sarana pendukung.

Beberapa sarana pendukung itu adalah pembangunan loket, pembangunan jalan masuk, pembangunan pelataran parkir, dan pembangunan kios bagi pedagang.

Selain itu, seiring dengan proses pembangunan, Dishub telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada dua terminal tersebut sebagai perpanjangan tangan Dishub kabupaten.

“Jadi kalau dikatakan belum difungsikan sebagaimana yang dirilis media beberapa waktu lalu hal itu tidak benar,” katanya.

Syafri menargetkan pada 2010 nanti semua kendaraan angkutan umum dan angkutan desa dialihkan ke dalam dua terminal itu, sehingga pendapatan asli daerah dari retribusi terminal dapat ditingkatkan.

Pemantauan di lapangan, belum dioperasionalkannya dua terminal itu mengakibatkan para sopir angkutan desa dan angkutan umum mangkal di beberapa titik di Kota Martapura maupun Belitang.

Suasana ini, membuat suasana arus lalu lintas di Kota Martapura dan Belitang semrawut dan acapkali macet. /mas

BACK | HOME