|
|
| |
| Kamis, 15 Oktober 2009 | | Tersangka Narkoba Ngaku Dijebak Polisi | Palembang, BP
Pengedar shabu, Ali Hanafiah alias Hanafi (39), warga Jalan Slamet Riyadi, Lr Lawang Kidul Laut, RT22/01, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II, Palembang, dibekuk anggota Direktorat Polair Polda Sumsel pimpinan Ipda Salupen SH.
Hanafi diciduk saat memasang peralatan organ tunggal di acara pernikahan warga, di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan IT II, Palembang, Sabtu (10/10). Polisi mengamankan satu paket shabu shabu. Namun, Hanafi mengaku telah dijebak oleh seseorang yang menyimpan shabu di dalam dompetnya.
Awalnya, polisi mendapatkan informasi yang menyebutkan, tersangka sebagai penjual shabu di wilayah Pelabuhan Boom Baru, Palembang. Polisi langsung membekuknya begitu melihat tersangka sedang sibuk di sebuah acara hajatan warga.
Hanafi sendiri membantah shabu shabu itu miliknya. ”Aku tidak tahu shabu itu punya siapa. Aku juga tidak tahu siapa yang menaruhnya dalam dompet, aku ini merasa dijebak, “ kilah buruh panggul kelapa.
Istri Hanafi, Erna (37), juga membantah shabu yang diamankan polisi milik suaminya. ”Saksinya anak saya Erik (8), saat suami saya ditangkap, ia melihat polisi dari Polair memasukkan shabu ke dalam dompet suami saya,” kata ibu empat anak ini seraya meminta suaminya dibebaskan karena tidak bersalah.
Sedangkan adik ipar tersangka , Yuliani (40) mengatakan akan melaporkan oknum Polair Polda Sumsel ke Propam Polda Sumsel dan Kompolnas dalam waktu dekat.
“Saat kejadian saya tidak melihat dompet tersangka berisi shabu. Yang melihat shabu dimasukkan polisi ke dalam dompet itu, Erik (8),” kata Yuliani.
Direktur Polair Polda Sumsel AKBP R Prasetyo melalui Kasubdit Bin Ops AKP Anisullah M Ridha didampingi Ipda Salupen mengatakan, meski tersangka tidak mengakui barang itu miliknya, kasusnya tetap dimajukan ke persidangan. “Hasil pemeriksaan tes urine tersangka, postif dan shabu memang ada di dalam dompetnya,” katanya. /osk |
BACK | HOME |
|
| |
|