|
|
| |
| Kamis, 15 Oktober 2009 | | Napi Narkoba Kabur Dari LP | Palembang, BP
Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Baturaja, melarikan diri, Selasa (13/10), pukul 10.30. Napi yang kabur itu, M Vico (21), terpidana yang telah divonis 7,5 tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 59 Undang-undang (UU) nomor 5/1997 tentang psikotropika.
Kepala Bidang Keamanan dan Pembenahan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephumham) Sumsel, Mahaendro mengatakan, pihaknya segera akan memeriksa enam orang petugas jaga yang sedang bertugas saat kejadian, termasuk Kepala LP Baturaja.
Mahaendro mengaku kondisi over kapasitas pun menjadi salah satu persoalan yang sedang dihadapi, termasuk jumlah petugas jaga yang masih belum sesuai dengan jumlah napi.
“Saat kejadian kaburnya tahanan tersebut, LP berisikan 265 narapidana campuran dewasa dan anak-anak. Sedangkan personel yang bertugas saat itu memang ada enam orang.
“Kami belum mengetahui jejak atau tanda-tanda adanya kerusakan saat napi tersebut kabur, karena saat ini baru akan kami periksa,” katanya.
Dia menambahkan, dalam satu tahun terakhir ada empat tahanan yang melarikan diri. Satu narapidana di rumah tahanan (Rutan) Merdeka, satu narapidana LP Martapura, 1 narapidana LP Beliti dan seorang narapidana LP Baturaja. /ton |
BACK | HOME |
|
| |
|