|
|
| |
| Senin, 06 April 2009 | | Pemilu, Sekolah Tak Boleh Libur Panjang | Palembang, BP
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel mengingatkan semua sekolah di seluruh Kabupaten/Kota di Sumsel, untuk tidak libur panjang usai Pemilu Legislatif 9 April 2009. Libur nasional hanya pada Kamis (9/4), tepat di hari pencoblosan dan Jumat (10/4), hari wafatnya Isa Almasih.
“Pada 9 April, kegiatan belajar mengajar memang diliburkan. Tapi Sabtu (11/4), harus masuk kembali seperti biasa. Tidak boleh jadi libur panjang,” kata Kepala Disdik Provinsi Sumsel Drs H Ade Karyana MEd, didampingi Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Perguruan Tinggi (Dimenti) Provinsi Sumsel, Drs Widodo MPd, di ruang kerjanya, Senin (6/4).
Diakui Ade, saat ini pihaknya memang belum menerima surat edaran resmi dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) terkait libur Pemilu 9 April. Namun dapat dipastikan seluruh kegiatan belajar mengajar akan dihentikan pada tanggal tersebut, karena bertepatan dengan hari pemilihan wakil rakyat.
“Dari media online Depdiknas sudah diketahui bahwa pemerintah secara resmi menjadikan tanggal 9 April menjadi hari libur nasional, berkaitan dengan adanya pesta demokrasi yakni pemilihan anggota legislatif,” katanya.
Dikatakan Ade, jika surat edaran dari Depdiknas sudah diterima Disdik Sumsel, pihaknya akan langsung mengirimkannya ke Disdik Kabupaten/Kota. Selanjutnya, surat edaran mengenai libur nasional tersebut akan disebarkan oleh Disdik Kabupaten/Kota kepada seluruh sekolah atau satuan pendidikan lainnya.
“Ini kan termasuk hari yang besar, jadi memang seperti tahun lalu, pemerintah juga meliburkan sekolah pada saat pencoblosan, kalau sekarang pencontrengan,” pungkasnya. /yen |
BACK | HOME |
|
| |
|